oleh adminfismed | Apr 7, 2022 | Berita Terkini
Fisikawan Medik adalah tenaga kesehatan yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Fisika Medis pada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain (Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 83 Tahun 2015 tentang Standar...