Berdasarkan SK Rektor No. 312/UN7.P/HK/2022 tentang Pembukaan Prodi Profesi Fisikawan Medik, SK BAN PT No. 177/BAN-PT/LL/2022 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi, dan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/322/2020 tentang Standar Profesi Fisikawan Medik. Program Studi Profesi Fisikawan Medik akan menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Ujian Mandiri Pascasarjana dan Profesi pada Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023.
Persyaratan khusus Penerimaan mahasiswa baru Profesi Fisikawan Medik sebagai berikut:
- Lulusan S1 Fisika peminatan Fisika Medis atau S1 Teknik Nuklir peminatan Fisika Medis dari Perguruan Tinggi yang tergabung dalam AIPFMI.
- Lulusan S2 Fisika peminatan Fisika Medis dari Perguruan Tinggi yang tergabung dalam AIPFMI dengan latar belakang S1 Fisika atau S1 Teknik Nuklir.
- Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medis Indonesia (AIPFMI) yang dimaksud pada nomor 1 dan 2 adalah UI, UNDIP, ITB, UNHAS, UB, ITS, UNAIR, UGM, UKSW, UNAS, dan UNUD.
- Daya tampung mahasiswa tiap tahun adalah 24 orang.
- Biaya pendidikan: Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 12.500.00,- per semester dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 10.000.000,- sekali selama studi.
Assalamu’alikum Wr Wb
Ijin Bertanya Bapak/Ibu, Kalo kita lulusan Fisika Medis yang perguruan tingginya tidak begabung dalam AIPFMI, apakah kita bisa mengikuti pendidikan ini, dan posisi kita sekarang anggota AFISMI
waalaikumsalam wr wb
terima kasih bapak telah bertanya di website kami, mohon maaf bapak, untuk saat ini, kondisi seperti itu belum bisa mendaftar nggih. mungkin kedepannya akan ada regulasi-regulasi baru terkait kondisi seperti ini. terima kasih. semoga bisa membantu.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat pagi
Perkenalkan sy pendaftar sbg calon mahasiswa Program Studi Profesi Fisikawan Medik
Sebelumnya sy sudah melakukan browsing² pd website PMB Undip tapi sampai sekarang sy tidak menemukan info terkait :
· Daya tampung profesi fismed
· materi yg diujikan/seleksikan pd penerimaan profesi fimed
· Syarat² pemberkasan
· Apakah benar utk mhs S1 yg baru akan mnyelesaikan studi smstr genap T.A. ’21/’22 belum bisa mendaftar ?
Mohon bantuannya utk memberikan info terkait. Sebelumnya sudah menghubungi helpdesk PMB Undip tapi belum direspon sampai sekarang.
Terima kasih sebelumnya
waalaikumsalam wr wb. terima kasih atas saran sarannya. kedepannya kami akan lebih mengupdate informasi informasi penting lainnya. Terima Kasih
Assalamualaikum wr wb.
Izin bertanya min, untuk profesi fismed ini apakah memang jadwal testnya dibuat berbeda dengan jadwal test untuk program pascasarjana dan profesi yang diadakan serentak oleh undip?
Mengingat jika saya melihat jadwal undip seharusnya ujian tulis sudah dilaksanakan tanggal 19 juni lalu.
Terima kasih
Selamat siang, mohon izin bertanya.
Pada timeline diatas dituliskan batas pendaftaran sampai tanggal 28 juni 2022, tapi setrlah saya browsing ujiannya dilaksanakan tanggal 19 juni 2022.
Apakah akan ada tahap pendaftaran berikutnya?
Terimakasih🙏🏼
Permisi, izin bertanya, jika boleh tahu terkait batas maksimum usia atau tahun kelulusan untuk mendaftar keprofesian fisika medis usia dan angkatan berapa nggih? Terimakasih